“Bantuan jaring pengaman sosial harus dalam jumlah cukup memadai, baik untuk logistik dan atau biaya tempat tinggal. Atau dengan cara lainnya yang menusiawi, dan memenuhi standar minimal untuk hidup di kota besar,”
“YLKI menerima pengaduan masyarakat, dalam rangka PSBB bantuan yang diterima masyarakat hanya senilai Rp 150 ribuan, terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, dua bungkus biskuit, dan mi instan,” ungkap Tulus.
Jumlah segitu tak sesuai yang dijanjikan.
“Lah.. mana tahan kalau cuma segitu? Padahal awalnya diinfokan bantuannya sebesar Rp 600 ribuan per minggu,” tegasnya merinci.
Meski demikian YLKI menurut Tulus, mengapresiasi langkah pemerintah melarang mudik.
“Sekali lagi, memotong mata rantai persebaran Covid-19 dengan melarang mudik adalah kebijakan yang relevan dengan protokol kesehatan,”
“Oleh karenanya harus dijalankan secara konsisten, baik oleh masyarakat dan atau pemerintah,” sambung Tulus.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR