Otomotifnet.com - Toyota Kijang kapsul dinas milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akhirnya berhasil dieksekusi dari mantan pejabat.
Kijang kapsul bernopol BK 643 M itu sebelumnya sempat dipakai terus oleh mantan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Pemkab Deli Serdang meski sudah pensiun delapan tahun lalu.
Eksekusi penarikan Kijang kapsul dari mantan pejabat Pemkab Deliserang tersebut dilakukan 11 Mei 2020 sore.
Kini Toyota Kijang Kapsul berwarna hijau tosca tersebut sudah terparkir di kantor Sekretariat Bupati Deli Serdang.
Baca Juga: Toyota Kijang Dinas Mangkrak, Penuh Debu, Rp 10 Juta Kurang Buat Perbaikan
Melihat kondisi fisik, Kijang kapsul tersebut masih dalam kondisi lumayan terawat.
Bagian interior juga masih bagus dan terawat dan bagian ban juga masih tebal.
Kabag Umum Pemkab Deli Serdang, Abduh Razali menyebut penarikan mobil dilakukan oleh tiga orang anggotanya.
MPV pesaing Isuzu Panther itu diambil di salah satu bengkel yang ada di kawasan Medan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR