Otomotifnet.com - Sebuah Daihatsu Xenia disita polisi setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Bukan tanpa alasan, karena Xenia hitam tersebut terobos posko check point Covid-19 di Bungkus Teluk Kabung, kota Padang, Sumatera Barat, (12/5/20).
Namun pelarian Xenia tersebut berakhir setelah petugas gabungan mencegatnya di pasar Gaung, kota Padang, Sumbar sekitar pukul 14:00 WIB.
Setelah tertangkap, Xenia tersebut langsung dikandangkan ke Polresta Padang dan pengemudi diminta balik kanan ke kabupaten Pesisir Selatan setelah diperiksa.
Baca Juga: Fortuner VRZ Disita Kejari, Beli Pakai Biaya Fiktif, HR-V dan CR-V Lebih Dulu
Informasi yang didapat, Xenia bernopol BA 11XX SE dikemudikan oleh JE (44) warga Pesisir Selatan, Sumbar.
Peristiwa tersebut berawal saat petugas Satlantas Polresta Padang, Aiptu Finer meminta menunjukkan KTP dan menanyakan tujuan pengemudi saat melintas di posko pantauan Covid-19.
Namun, pengemudi justru tancap gas dan nyaris menabrak petugas. Aksi kejar-kejaran pun tidak terelakkan.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri mengatakan Xenia tersebut berhasil dicegat dengan meminta bantuan mobil patroli Polsek Kawasan Teluk bayur.
"Mobil dan pengemudinya kami amankan di Polresta Padang, dan ditanya alasan untuk masuk ke Kota Padang," sebutnya.
AKP Sukur Hendri menyebutkan pengemudi tersebut ingin melihat saudaranya, yang berada di Kota Padang.
"Pengemuditersebut telah kami periksa dan diminta balik kembali ke Kabupaten Pesisir Selatan," terang Sukur.
"Untuk mobilnya ditilang dan saat ini ditahan dulu Polresta Padang," tutup AKP Sukur Hendri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR