Otomotifnet.com - PT Jasa Marga (Persero) tetap mewaspadai titik rawan macet di tol Jakarta-Cikampek jelang lebaran 2020 meski mudik dilarang.
GM Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widyatmiko Nursejati menuturkan, sejumlah titik rawan kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2020 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Titik kepadatan arus mudik Lebaran 2020 bakal terjadi di:
KM 3+800: akibat terjadinya penyempitan lajur dan akses keluar Pondok Gede Barat karena adanya pier Light Rapid Transit (LRT) yang dibangun oleh KCIC.
Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Disekat, Ada Dua Titik, Siap Halau Pemudik
SS Cikunir: akibat adanya pertemuan dua arus lalu lintas dari Jatiasih, Cawang, dan Rorotan
KM 21+000: adanya waving akibat struktur pier Tol Jakarta-Cikampek Elevated dan proyek Tol Cibitung
KM 29+000: adanya penyempitan lajur akibat adanya pier Jembatan Dry-Port
KM 70+000: adanya antrean di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama.
Sementara itu, lokasi kepadatan arus balik Lebaran 2020:
KM 39+000: kepadatan terjadi karena waving akibat keberadaan struktur pier Tol Jakarta-Cikampek Elevated
KM 29+000: terjadi akibat adanya penyempitan lajur karena keberadaan pekerjaan struktur portal KCIC
KM 21+000: adanya antrean GT Cikunir 2 Widyatmiko menjelaskan, distribusi lalu lintas ke arah barat diperkirakan sebesar 22 persen.
Baca Juga: Tol Layang Japek Ditutup Mulai Besok, Kendaraan Wajib Lewat Jalur Bawah
Sementara, sebanyak 18 persen kendaraan diprediksi akan melakukan perjalanan ke selatan dan sebanyak 60 persen diproyeksi akan melakukan perjalanan ke timur.
"57 persen ke Trans Jawa, 43 persen ke Jalur Selatan," ujar Widyatmiko dalam konferensi video, (12/5/20).
Sebelumnya, Operations and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Fitri Wiyanti memastikan telah menyiapkan empat skenario layanan operasional yang dijalankan jelang dan pasca Lebaran 2020.
Skenario ini diberlakukan di area Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, Regional Jasamarga Trans Jawa Tollroad maupun di Regional Jasamarga Nusantara Tollroad.
Keempat skenario tersebut mencakup layanan transaksi, layanan konstruksi, layanan lalu lintas, dan layanan tempat istirahat.
Setiap skenario layanan operasional Jasa Marga tetap mengikuti dan menerapkan protokol sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 7/SE/M/2020 dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penerapan protokol tersebut bertujuan membatasi arus masuk dan keluar kendaraan di tiga regional pengelolaan tol Jasa Marga.
"Demi meminimalisasi penyebaran Covid-19," ucap Fitri.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR