Seperti fotokopi KTP (suami/istri), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai, rekomendasi atasan dan slip gaji 2 bulan terakhir.
Ketiga, mengisi dan menandatangani formulir aplikasi Amanah
"Untuk pembiayaan Amanah ini, pemohon wajib membayar uang muka yang disepakati, minimal 20%," ungkap Ferry.
Terakhir, menandatangani akad Amanah.
Harga mobil yang dibiayakan mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 2 Miliar
Tenornya, mulai dari 1 hingga 5 tahun.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR