Otomotifnet.com - Perwira Polisi Polres Bintan yang sempat buron atas kasus penggelapan 71 mobil rental berhasil diringkus.
Pelaku yang bernama Iptu Hiswanto Ady tersebut dibekuk tim gabungan Ditreskrimum, Propam, dan Intelkam Polda Kepri di lokasi persembunyiannya kawasan Pangkalan Krinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, (17/5/20).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Iptu HA diamankan sekitar pukul 22.00 WIB malam dan saat ini tim sedang melakukan persiapan untuk pulang menuju ke Batam," kata Arie melalui telepon, (17/5/20).
Baca Juga: Mobil Rental Bikin Perwira Polisi Jadi Buron, Gelapkan 71 Unit, Ketemu Tembak di Tempat
Arie mengatakan, hingga saat ini korbannya masih ada enam orang dan berharap bagi siapa saja yang telah menjadi korban dari kasus penipuan dan penggelapan ini untuk melapor ke Polda Kepri.
Sebelumnya, Iptu Hiswanto Ady sempat kabur setelah kasus ini mencuat ke permukaan.
Bahkan, Arie meminta Iptu Hiswanto Ady segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas tembak ditempat.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil menyewa mobil. Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali kepada orang lain.
Namun, dalam perjalanan, mobil rental tersebut malah dijual murah karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang.
Kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjung Pinang.
Saat itulah kasus ini mencuat karena sempat terjadi keributan. Setelah ditangani, terungkap bahwa yang membeli mobil tersebut tidak kuat dasarnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR