"Pelaku melakukan aksinya sejak 2017 lalu," ujarnya.
Aksi pelaku diketahui dari laporan salah satu korban, Iptu Hiswanto Ady menjual mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Berangkat dari laporan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut," ujarnya.
Sampai saat ini dari hasil pengembangan ada sebanyak 83 mobil yang menjadi hasil penggelapan dan penipuan pelaku.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR