Jadi turun 50 persen, sehingga duduknya tidak boleh berdampingan.
Kalau seperti Toyota Avanza itu tempat duduknya 3 baris batasnya empat penumpang dengan skema satu pengemudi, dua penumpang di baris kedua, dan satu di belakang.
Untuk mobil pribadi dua baris, maksimal diisi tiga penumpang dengan posisi satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.
Sementara mobil empat baris, maksimal diperbolehkan mengangkut enam orang.
Baca Juga: Pengendara Langgar PSBB Jakarta Didenda Rp 500 Ribu, Aturan Baru Dikaji
Posisinya satu pengemudi, dua penupang di baris kedua, dua di baris ketiga, dan dua lagi di baris keempat.
Beralih ke pengguna motor, Jabodetebak telah sepakat bila ojek online tetap boleh beroperasi namun hanya untuk mengangkut barang.
Tidak diperbolehkan untuk membawa atau mengangku penumpang, termasuk juga untuk ojek pangkalan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR