Otomotifnet.com - Badan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bakal melelang puluhan unit mobil dan motor dinas.
Lelang dilakukan secara online untuk mengurangi kerumunan dan kontak langsung di masa pandemi corona ini.
Kendaraan yang dilelang merupakan motor dan mobil dari tahun 1996 hingga 2010.
Untuk mobil ada sebanyak 23 unit dan motor sebanyak 79 unit.
Baca Juga: Grand Livina dan 79 Motor Dinas Pemprov Bangka Belitung Terparkir Tak Terurus, Lelang Ditunda
Unit yang didapat dalam foto, ada deretan Nissan Grand Livina berbagai tahun dan rata-rata berwarna hitam.
Informasi yang didapat ada juga Honda CR-V lansiran 2008 serta Honda Supra yang buka harga Rp 11 juta.
"Masih diproses lebih lanjut, untuk lelang tahap dua dengan melihat kondisi masih darurat seperti sekarang," jelas kepala Bada Keuangan Daerah Bangka Belitung, Fery Afryanto, (8/6/20).
Dia menambahkan akan ada pertimbangan untuk melakukan pelelangan tahap dua nanti, menggunakan sistem online.
"Kami ada pertimbangan untuk lelang umum tahap dua ini kita akan menggunakan sistem online, tetapi nanti akan kami umumkan lebih lanjut dan dari hasil lelang nanti ada pendapatan daerah, dari pos pendapatan lain-lain yang sah," jelasnya.
Sementara untuk harga kendaraan tetap sama atau berubah, Fery mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Fery Afryanto mengatakan sementara menunda pelelangan umum mobil dan motor dinas.
Itu dilakukan terkait penetapan status darurat penyebaran virus corona, sebagai upaya antisipasi dan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Toyota Avanza Veloz 1.5 2013 Dilelang Murah, Buka Harga Rp 77,5 Juta
"Salah satunya menghindari keramaian, pengumpulan maka pelaksanaan lelang umum lelang terbuka, kendaraan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang direncanakan pada 9 April 2020 sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,"jelas Fery Afryanto.
Dengan adanya penundaan ini, Fery menyampaikan permohonan maafnya, karena mengingat kondisi penyebaran Covid saat ini.
"Kepada masyarakat yang ingin mengikuti lelang umum kendaraan dinas di Pemprov Bangka Belitung dengan ini disampaikan permohonan maaf karena mengingat kondisi sekarang dalam darurat tertentu Covid-19," ucapnya.
"Maka pelaksanaan lelang tersebut ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan atau sampai dengan kondisi aman sesuai keputusan pihak yang berwenang," katanya.
Direncanakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan melakukan pelelangan kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR