Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sistem Ganjil Genap Jakarta Belum Berlaku Hingga 15 Juni 2020

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Senin, 15 Juni 2020 | 13:20 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan.
Tribunjakarta.com / Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan.

Sedikit informasi, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, penerapan ganjil genap pada Pergub akan dilakukan bila dipandang sudah dibutuhkan.

Salah satu parameternya tergantung dari jumlah kasus penularanan Covid-19 di Jakarta.

Selain itu juga terkait dengan pengendalian jumlah penduduk di Jakarta yang beraktivitas di luar rumah.

Bila jumlahnya lebih banyak dari yang tetap bekerja dari rumah, maka sangat mungkin untuk menerapkan ganjil genap sebagai pengendalian.

"Selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada surat keputusan gubernur, maka tidak ada ganjil genap," ucap Anies.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa