Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Avanza Disita, Sindikat Pemalsu BPKB Terbongkar, 12 Tahun Tipu Koperasi

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 Juni 2020 | 13:00 WIB
Toyota Avanza tanpa BPKB yang disita Polres Jembrana bersama pelaku pemalsuan BPKB dengan modus digadaikan ke koperasi sejak 12 tahun lalu beraksi
TribunBali.com/I Made Ardhiangga
Toyota Avanza tanpa BPKB yang disita Polres Jembrana bersama pelaku pemalsuan BPKB dengan modus digadaikan ke koperasi sejak 12 tahun lalu beraksi

Lantas di tahun yang sama, giliran modus penipuan pinjaman BPKB palsu itu dilakukan Dek Pong, yang menjaminkan BPKB palsu hingga menyebabkan Koperasi Sari Dana Niaga Tabanan mengalami kerugian Rp 100 juta.

"Kasus di Tabanan ini dilaporkan di Tabanan. Ada dua kali dengan berbeda tersangka, pertama Bu Ayu, kedua baru Dek Pong. Modusnya sama saja," bebernya.

Atas hal ini, ketiga tersangka disangkakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan BPKB dan pasal 378 tentang penipuan.

Untuk tersangka Dek Pong dan Johan dikenakan pasal tambahan atau juncto 56 KUHP karena membantu melakukan kejahatan.

Sumber: https://bali.tribunnews.com/2020/06/24/12-tahun-beroperasi-sindikat-pemalsu-bpkb-dibekuk-satreskrim-polres-jembrana?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa