Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Avanza Disita, Sindikat Pemalsu BPKB Terbongkar, 12 Tahun Tipu Koperasi

Irsyaad Wijaya - Kamis, 25 Juni 2020 | 13:00 WIB
Toyota Avanza tanpa BPKB yang disita Polres Jembrana bersama pelaku pemalsuan BPKB dengan modus digadaikan ke koperasi sejak 12 tahun lalu beraksi
TribunBali.com/I Made Ardhiangga
Toyota Avanza tanpa BPKB yang disita Polres Jembrana bersama pelaku pemalsuan BPKB dengan modus digadaikan ke koperasi sejak 12 tahun lalu beraksi

Lebih lanjut, I Ketut Gede Adi Wibawa menuturkan, ternyata sindikat ini pernah dibongkar Polres Tabanan dalam kasus yang sama pada 2008 lalu.

Bahkan Bu Ayu sudah pernah dijatuhi hukuman selama satu tahun atas kasus yang sama.

Sedangkan dua tersangka lain belum pernah dipenjara.

Pada 2018 lalu, Bu Ayu kembali mengulangi perbuatannya. Bahkan meraup untung dari perbuatannya sebanyak Rp 208 juta.

Baca Juga: Modus Buat SIM dan STNK Palsu Beredar, Dijual Online dan Dikirim Lewat Paketan

"Ini bisa dikatakan sindikat karena sudah dari 2008 beroperasi. Bu Ayu juga pernah dihukum penjara satu tahun pada 2008," ujar Ketut.

Ketut mengurai, pada 2018 juga diketahui Bu Ayu dengan dua tersangka lain menggunakan modus yang sama.

Sasarannya ialah satu koperasi, yaitu Sari Dana Niaga di Tabanan, yang mengalami kerugian Rp 105 juta.

Saat itu yang mengajukan ialah Bu Ayu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa