Otomotifnet.com - Puluhan motor yang diduga terlibat dalam balap liar dorong motor sampai ke kantor polisi.
Total ada 59 motor yang disita oleh Satlantas Polres Blitar Kota (11/7/2020) malam.
Razia tersebut digelar di sejumlah tempat yang biasa digunakan nongkrong anak muda di Kota Blitar, Jawa Timur
Polisi menyisir sejumlah tempat publik, mulai kawasan Taman Kota Kebon Rojo, Teman Makam Pahlawan, City Walk Makam Bung Karno, dan kawasan sport center.
Baca Juga: Yamaha Byson Tergeletak, Pengendara Terbujur Kaku, Ada Luka Bakar di Lutut
Polisi menemukan puluhan anak muda sedang nongkrong di atas motor di sejumlah tempat itu.
Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan para pengendara yang terjaring razia.
"Patroli skala besar malam ini untuk mengantisipasi ajang balap liar saat akhir pekan," kata Iptu Agus Prayitno, Kanit Reg Ident Satlantas Polres Blitar Kota (12/7/2020).
Agus mengatakan polisi menyita 59 motor dalam razia ini.
Baca Juga: Harley-Davidson Vs Honda PCX, Menyalip Berakhir Senggolan, Satu Tewas Terpental
Rata-rata pengendara yang terjaring razia karena tidak memakai helm, berboncengan tiga, dan melawan arus.
Polisi minta para pengendara mendorong motornya menuju Polres Blitar Kota.
"Kami kumpulkan mereka di Polres untuk mendapat pembinaan," ujarnya.
Dalam razia ini polisi juga memberi imbauan kepada para pengendara agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Motor Antik Diboyong, STNK Dan BPKB Dibalik Nama, Ini Syarat Mengurusnya
Polisi minta pengendara tetap memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar.
"Kami mengimbau masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak saat berada di luar rumah," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR