Otomotifnet.com - Toyota Hilux menghajar tiga ABG perempuan yang tengah duduk santai ulah sipir lapas Nunukan yang mencoba bergaya.
Parahnya lagi satu diantara tiga ABG tewas usai mengalami pendarahan di kepala.
Usut punya usut, Hilux tersebut ternyata meluncur kencang saat dipakai belajar mengemudi sipir lapas Nunukan bernama Rudi Rusdianto (23).
Sebelum menerjang tiga ABG, Hilux bernopol DP 8801 AB tersebut lebih dulu menghajar dua motor yang terparkir.
Baca Juga: Toyota Rush Nyangkut Pohon, Roda Terangkat, Tumbuk Jupiter MX King dan Pelajar SD
Setelahnya tiga ABG perempuan yang duduk santai di pinggir Jl Jagung Manis sekitaran lapas kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara ikut kena sambar, (21/7/20).
Tiga remaja putri terpental karena kerasnya benturan.
"Itu ada dua motor matik tadi di sini, ada tiga ABG putri, posisi mereka bukan di atas motor, tapi di samping motor di bawah aspal," kata saksi mata bernama Anto Leo (44).
"Begitu muncul Hilux tersebut, terlanggar itu motor dan terempaslah tiga anak perempuan itu," bebernya.
"Laju bah memang itu Hilux, itulah ada yang meninggal di tempat kasihan," tuturnya.
Setelah menabrak motor dan tiga ABG perempuan, Hilux masih meluncur hingga masuk lahan kosong di pinggir jalan dan terguling.
Nyaris saja sipir lapas tersebut terkena amukan massa yang emosi namun berhasil diredam anggota Polres Nunukan.
Beberapa warga yang sempat emosi dan hendak melakukan tindakan anarki sempat berteriak-teriak, mengucapkan Hilux tersebut milik salah satu narapidana penghuni Lapas Nunukan.
Baca Juga: Toyota Rush Pejabat Kominfo Tumbuk Pemotor dan Bocah SD, Tak Bawa SIM, Enggak Ditahan
Kalapas Nunukan Taufiq ketika dimintai keterangan tidak membantah jika anggotanya menjadi penyebab kematian ABG perempuan bernama Nur Azizah.
Namun, soal Hilux yang digunakan diduga milik salah satu napi kasus narkoba penghuni Lapas Nunukan, Taufiq mengaku tidak tahu menahu.
"Kurang tahu saya Hiluxnya milik siapa, Hilux itu kita pinjam-pinjam saja," katanya.
"Anggota kalau ada keperluan pinjam, siapa yang ada mobil kita pinjam, gitu aja," jawabnya.
Taufiq juga belum bersedia menjawab apakah Rudi bakal dikenai sanksi atau tindakan disiplin lain terkait insiden ini.
"Belum sampai ke situ, kami bersama keluarga besar korban masih di acara pemakaman," jawabnya.
"Kami yang mengurus segala sesuatu yang diperlukan secara kekeluargaan, kami sepakat akan membantu sepenuhnya apa yang dibutuhkan keluarga korban," katanya.
Lain pihak, Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Andre Bahtiar W mengungkapkan, ketiga ABG itu bernama Nur Azizah (13), Anita (13) dan Ira (13).
Baca Juga: Honda HR-V Rontok Terjang Honda Spacy, Kabur Tabrak Pria Lagi, Dua Tewas
Mereka merupakan teman sekelas di salah satu SMP Negeri di Nunukan yang kebetulan bertemu dan mengobrol di pinggir jalan.
"Jadi mereka mengobrol di pinggir jalan, Hilux yang dikemudikan oknum PNS itu melaju kencang dan out of control," jelas Andre.
"Akibatnya menabrak dua motor dan tiga anak, satu korban bernama Nur Azizah meninggal di tempat," katanya.
Andre mengatakan, saat ini polisi mengawal proses mediasi antara pihak Lapas Nunukan dan keluarga korban yang berdomisili di Jl Posal RT 12, Nunukan Timur.
Seluruh biaya dan santunan sudah disepakati menjadi tanggung jawab pihak Lapas Nunukan.
Namun demikian, Rudi yang merupakan pengemudi Hilux tentu tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Polisi mengenakan pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.
"Sebagaimana dimaksud ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak 12 juta rupiah," ungkap Andre.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR