Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wujud STNK Akan Berbentuk Kartu, Ada Chip di Dalamnya, Mirip SIM Elektronik

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 26 Juli 2020 | 15:15 WIB
Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti
ISTIMEWA
Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti

Otomotifnet.com - Perubahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari bentuk lembaran surat jadi sebuah kartu sedang dalam kajian Korlantas Polri.

STNK elektronik tersebut merupakan bentuk modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor.

Sama seperti Smart SIM, STNK elektronik ini dilengkapi dengan chip, yang berfungsi untuk menyimpan data-data.

Lalu kapan STNK elektronik mulai diberlakukan?

Baca Juga: Bikin SIM Wajib Tes Psikologi, Kata Ahli Berguna Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain

Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Istiono pun belum dapat memastikan kapan mulai diterapkan STNK elektronik di Indonesia.

"Untuk saat ini belum," kata Irjen Istiono (26/7/2020).

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mencanangkan STNK Elektronik atau e-STNK.

"Kami sudah melakukan FGD beberapa kali untuk menerima masukan-masukan dan pendapat dari beberapa pihak. Tapi intinya mereka setuju,” kata Halim kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ubah Alamat di STNK Masih Satu Kabupaten/Kota, Biaya Rp 60-200 Ribu

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa