Berdasarkan informasi yang diterima tim Opsnal Polsek Dentim, ternyata Gede Prista tinggal di daerah Sempidi, Badung, Bali.
Dipimipin Panit 1 Ipda I Nyoman Suriana, tim langsung melakukan pengejaran ke tempat tinggal pelaku di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Badung.
Setelah ditelusuri, pelaku berhasil ditemukan di rumahnya dan saat dilakukan pemeriksaan di tempat tinggalnya, pelaku pun mengakui perbuatan tersebut.
"Motifnya karena pelaku emosi. Pelaku yang emosi kemudian menyerempet, memukul dan mengancam menggunakan pedang," jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Putra Yudhistira, (28/7/20).
Baca Juga: Pengendara Yamaha NMAX Ciut, Dihadang Polisi Nyamar, Bermula Aksi Arogan di Jalan
"Akibat pemukulan, korban alami luka memar di pipi kiri," tutur
Dari kasus ini Polsek Denpasar Timur mengamankan barang bukti satu bilah pedang, Toyota Vios beserta kunci dan STNK yang digunakan pelaku untuk berbuat penganiayaan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR