Otomotifnet.com - Pengemudi Toyota Vios lakukan aksi arogansi, menganiaya pengendara sepeda kayuh.
Tindakan ini didasari rasa kesal serta tak sabar menunggu iring-iringan pesepeda ketika melintas di Jl Gatot Subroto, Denpasar Timur, sekitar pukul 17:30 WTA, (26/7/20).
Pelaku penganiayaan sekaligus pengemudi Vios bernopol DK 1851 CV bernama I Gede Prista Anggita (30) warga Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung, Bali.
Setelah memukul korban bernama Pande Gede Agus Dwipayana (24) asal Penatih, Denpasar, Bali, pelaku langsung diringkus Polsek Denpasar Timur.
Baca Juga: Toyota Calya Berhenti, Tonjok Pengemudi Ambulans, Status Jadi Tersangka
Berdasarkan laporan LP-B/103/VII/Res.1.6/2020/Bali/Resta Denpasar/ Polsek Dentim tanggal 26 Juli 2020 tersangka pun akhirnya diamankan.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Putra Yudhistira didampingi Panit 1 Ipda I Nyoman Suriana membenarkan peristiwa tersebut.
"Memang benar kejadiannya, yang kita terima laporannya pada hari Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 19.30 Wita," ujarnya, (28/7/20) .
"Satu orang kita amankan dalam kasus penganiayaan itu," tuturnya.
Kronologi peristiwa bermula saat korban bersama rekannya gowes ke arah Jl Nangka Selatan.
Dari belakang, datang Toyota Vios yang dikemudikan pelaku yang membunyikan klakson berkali-kali.
Korban dan temannya Kadek Teguh Wira menepi ke pinggir, namun saat itu juga korban terjatuh dari sepedanya akibat ditabrak Vios tersebut.
Tak sampai di situ, Gede Prista langsung turun dari kabin dan memukul korban satu kali dengan tangan kosong yang mengarah ke bagian muka.
Baca Juga: Toyota Calya Disita Polisi, Pengemudi Arogan Tonjok Pengemudi Ambulans
Bahkan Gede Prista mengancam teman korban dengan senjata tajam yang disimpan pelaku di dalam kabin Vios dan selanjutnya pergi meninggalkan lokasi.
"Dari peristiwa itu, korban didampingi temannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
"Karena ada aksi pemukulan dan pengancaman," jelas Iptu Made Putra Yudhistira.
Tim Opsnal Polsek Dentim yang sudah melakukan penyelidikan dilanjutkan mencari keberadaan pelaku kasus penganiayaan pada pukul 10.00 WITA, (27/7/20).
Berdasarkan informasi yang diterima tim Opsnal Polsek Dentim, ternyata Gede Prista tinggal di daerah Sempidi, Badung, Bali.
Dipimipin Panit 1 Ipda I Nyoman Suriana, tim langsung melakukan pengejaran ke tempat tinggal pelaku di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Badung.
Setelah ditelusuri, pelaku berhasil ditemukan di rumahnya dan saat dilakukan pemeriksaan di tempat tinggalnya, pelaku pun mengakui perbuatan tersebut.
"Motifnya karena pelaku emosi. Pelaku yang emosi kemudian menyerempet, memukul dan mengancam menggunakan pedang," jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Putra Yudhistira, (28/7/20).
Baca Juga: Pengendara Yamaha NMAX Ciut, Dihadang Polisi Nyamar, Bermula Aksi Arogan di Jalan
"Akibat pemukulan, korban alami luka memar di pipi kiri," tutur
Dari kasus ini Polsek Denpasar Timur mengamankan barang bukti satu bilah pedang, Toyota Vios beserta kunci dan STNK yang digunakan pelaku untuk berbuat penganiayaan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR