Otomotifnet.com - Sebuah truk tronton mendadak menyosor sebuah rumah hingga hancur di Jl Pahlawan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sebelum memporak-porandakan rumah, truk tronton yang nyelonong tanpa pengemudi tersebut terlebih dulu menyeruduk Mazda 323 Interplat yang terparkir.
Alhasil bagian depan Mazda Interplay ringsek dan sempat bergeser posisi.
Posisi akhir Mazda Interplay tersebut sedikit merangsek ke kolong samping truk tronton bernopol B 9805 OF.
Baca Juga: Suzuki APV Ambulans Hantam Truk Tronton, Tertancap di Bak, Pengemudi Tewas
Bahkan dua motor milik pemilik rumah bernama Suwarto (48) juga ikut ambruk karena serudukan truk tronton.
Pengakuan pengemudi truk tronton bernama Agus Subandi, penyebab insiden tersebut karena rem tangan tak berfungsi.
Dikatakannya, kecelakaan terjadi saat Dia dan rekannya baru saja bongkar muat minuman kemasan di gudang yang berada tepat di depan rumah korban.
Saat itu, Agus sedang turun dari truknya bermaksud mengecek kondisi ban.
Namun, nahas, saat Dia turun, rupanya truk tronton tersebut nyelonong karena kondisi jalan yang menurun hingga akhirnya menghantam tembok dan pagar rumah yang ada di seberangnya.
"Padahal itu bannya udah diganjal, tapi tetap nyelonong," tutur Agus di lokasi, (4/8/20).
"Kalau rem tangannya emang udah enggak ada," kata Agus.
Agus mengatakan, akibat insiden itu, pihak kantor ekspedisi tempatnya bekerja sudah bermaksud bertanggung jawab namun belum menemui titik temu soal nominal ganti rugi dengan pemilik rumah.
Baca Juga: Toyota Avanza Terperosok, Terjang Rumah Warga, Pengemudi Merem Melek
"Kantor nyanggupin Rp 30 juta aja tapi pemilik maunya Rp 79 juta," kata Agus.
Hal itulah yang membuat evakuasi truk terhambat dan baru bisa dilakukan siang sehari pasca kecelakaan yang terjadi pada 3 Juli 2020.
Pantauan di lokasi, kondisi tembok rumah yang ditabrak truk tronton berantakan dan menimpa dua motor.
Pemilik rumah, Suwarto (48) sudah merincikan total kerugian yang harus diterimanya.
Dalam rincian tersebut tertulis total kerugian mencapai Rp 79 juta.
Dalam rincian tersebut tertulis biaya ganti rugi untuk mengganti sejumlah barang milik Suwarto yang rusak akibat kecelakaan itu.
Untuk biaya ganti rugi mobil yang ringsek bagian depannya, Suwarto mematok harga Rp 25 juta.
Sementara sisanya berupa peralatan lainnnya seperti kandang hewan, pohon, kanopi, mesin cuci, kanopi, talang air hingga sejumlah hewan peliharaannya yang mati akibat insiden tersebut.
"Kalau korban emang enggak ada, tapi kan barang-barang saya itu pada rusak semua," kata dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR