Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil dan Motor Listrik Wajib Uji Tipe, Biaya Beda Jauh Sama Mesin Konvensional

Irsyaad Wijaya,Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 20 Agustus 2020 | 13:00 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik
Tribunnews.com
Ilustrasi kendaraan listrik

Selain jenis pengujian, biaya uji tipe mobil dan motor listrik juga berbeda dari saudara mereka yang bermesin BBM

Dewanto mengatakan, biaya uji tipe dan sertifikat uji tipe kendaraan konvensional masing-masing adalah sekitar Rp 20 juta dan Rp 75 juta.

Sedangkan biaya uji tipe mobil dan motor listrik akan lebih rendah karena mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Ada kemungkinan biaya uji tipe bisa menjadi Rp 0, sedangkan biaya sertifikatnya diberikan potongan 50 persen," ungkap Dewanto.

"Ini masih dalam pembahasan, tapi arahnya sudah pasti diberikan insentif," pungkasnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa