Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Vario 125 Dicegat Oknum Polisi, Turis Jepang Diperas Rp 1 Juta, Terancam Pemecatan

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 Agustus 2020 | 18:45 WIB
Viral video oknum polisi peras turis jepang Rp 1 juta, lihat nih fakta-faktanya
YouTube.com/StyleKenji
Viral video oknum polisi peras turis jepang Rp 1 juta, lihat nih fakta-faktanya

Otomotifnet.com - Viral aksi pungutan liar yang dilakukan oknum polisi terhadap turis Jepang yang mengendarai Honda Vario 125 di Bali.

Tak main-main, oknum polisi tersebut meminta duit Rp 1 juta karena turis tersebut dianggap salah karena lampu depan Vario 125 yang dikendarainya mati.

Atas aksi ini, Polres Jembrana turun tangan mengusut peristiwa yang viral akibat tersebar di chanel YouTube Style Kenji berdurasi 3 menit 17 detik.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan pihaknya memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat pungutan itu.

Baca Juga: Bikin Resah, Truk Masuk Warakas Tanjung Priok Disodori Karcis Logo Ormas, Setor Rp 10 Ribu

Dari pantauan di Mapolres Jembrana, oknum polisi yang bersangkutan sudah dipanggil Kapolres, (20/8/20).

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Sudah dipanggil dan berada di ruangan Propam. Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucapnya.

Kapolres Jembrana Ketut mengaku, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Namun, Ia menambahkan, peristiwa itu sendiri dari pengakuan sang oknum yang bersangkutan, terjadi pada pertengahan 2019.

Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video di-upload pada Desember 2019.

"Kami akan informasikan selanjutnya nanti," bebernya.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari turis itu, si oknum polisi dari satuan Sabhara melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Baca Juga: Truk Kena Pungli Pak Ogah di Tanjung Priok, Pelaku Diamankan, Sekali Operasi Dapat Rp 80 Ribu!

Video viral diduga oknum polisi tilang turis asal Jepang di Bali
Youtube Style Kenzi
Video viral diduga oknum polisi tilang turis asal Jepang di Bali

Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, Ia melihat lampu Vario 125 depan pengendara tidak nyala alias mati.

Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.

Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum polisi meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Ketut Gede Adi Wibawa melanjutkan, dua anggotanya yang diperiksa masing berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, (20/8/20).

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.

Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Baca Juga: Aksi Pungli 'Hantui' Sopir Truk, Asosiasi Pengusaha Truk: Viral Baru Digrebek

"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.

Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu.

Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti. Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang

Pengakuan dua oknum polisi tersebut memang benar dilakukan di area hukum Polsek Pekutatan, Bali dan dikatakan merupakan razia resmi.

Bahkan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose memerintahkan penindakan tegas jika terbukti ada aksi pungutan liar.

Nantinya akan diketahui, pelanggaran yang dilakukan, dari hasil pemeriksaan, apakah termasuk pelanggaran etik atau disiplin.

Baca Juga: Oknum Polisi Terekam Lakukan Pungli Tilang di Medan, Kasatlantas: Propam Tindak Lanjuti

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat siaran pers di Mapolres Jembrana, (20/8/20)
TribunBali.com/I Made Ardhiangga Ismayana
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat siaran pers di Mapolres Jembrana, (20/8/20)

"Ketika anggota salah maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah ditekankan," ucapnya.

"Ketika berprestasi maka memberikan reward, dan ketika salah maka kami beri punishment," jelasnya.

Salah satu oknum polisi tersebut juga dikatakan Ketut Gede Adi Wibawa akan pensiun di Januari 2021 mendatang.

Untuk upaya memudahkan pemeriksaan, maka anggota itu kini sudah dipindahkan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana.

"Ya memang akan pensiun Januari mendatang. Kami akan dalami kembali. Sekarang akan diperiksa," tuturnya, (20/8/20).

"Jadi ada dua anggota yang viral di video tersebut akan diambil keterangannya," ungkapnya.

Pihaknya, akan tegas terhadap perbuatan dua oknum anggotanya itu.

Sumber 1: https://bali.tribunnews.com/2020/08/20/oknum-polisi-di-jembrana-yang-diduga-lakukan-pungli-akan-pensiun-januari-2021?page=all&_ga=2.225881823.456806268.1597602507-1058591670.1595221574

Sumber 2: https://bali.tribunnews.com/2020/08/20/2-oknum-polisi-jembrana-bali-diperiksa-terkait-video-viral-berdurasi-317-menit?page=all&_ga=2.225881823.456806268.1597602507-1058591670.1595221574

Sumber 3: https://regional.kompas.com/read/2020/08/20/16303301/akui-perbuatannya-polisi-yang-minta-rp-1-juta-saat-tilang-turis-jepang?page=all

Sumber 4: https://bali.tribunnews.com/2020/08/20/oknum-polisi-tilang-wn-jepang-rp-1-juta-diperiksa-di-mapolres-jembrana?page=all&_ga=2.225881823.456806268.1597602507-1058591670.1595221574

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa