Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Indonesia Bebas Truk ODOL Ditarget Tahun 2023, Imbas Negara Dibikin Rugi Banyak

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:55 WIB
Truk ODOL kena razia di Tol Palikanci
Ahmad Imam Baehaqi / Tribun Jabar
Truk ODOL kena razia di Tol Palikanci

Otomotifnet.com - Memasuki awal tahun 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen supaya Indonesia bebas dari truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension and overload (ODOL).

Truk ODOL memang jadi perhatian penting dan perlu ditertibkan lantaran menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah.

Ini karena truk odol jadi salah satu pemicu tertinggi atas kerusakan jalan raya.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan, persoalan Odol bukan persoalan sederhana yang hanya terkait dengan pelanggaran kelebihan muatan yang berakibat kemacetan, kerusakan jalan, dan tidak efisiennya biaya logistik darat selama ini.

"Hasil pengamatan di lapangan menemukan berbagai persoalan keamanan dan pungli yang sangat besar serta menahun tanpa dapat diselesaikan, baik oleh regulator maupun aparat keamanan," kata Djoko melalui keterangannya (26/8/2020).

Menurut Djoko, persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab utama tidak efektifnya sistem logistik darat di Indonesia.

"Sebagai contoh pada saat truk akan memuat barang di kawasan industri di Jawa Tengah, mereka dikenakan uang pungli oleh para preman (disebut uang koordinasi penanganan barang untuk sekali masuk) untuk memuat barang di pabrik melalui pungutan sebesar Rp 1.000.000 - Rp 1.500.000 per truk dan uang kutipan di jalan sebesar Rp 500.000 - Rp 750.000. Jadi sekali jalan awak truk harus mengeluarkan uang sekitar Rp 2.250.000," bebernya.

Sementara itu untuk mendapatkan muatan truk harus mengantri 1-3 hari, sehingga diperlukan biaya tambahan makan dan lain-lain dari awak truk. Kalau mau cepat tentu ada biaya tambahan lain lagi sekitar Rp 300.000.

Baca Juga: Avanza Veloz Dinas Ambyar Tak Berbentuk, Camat di Balik Kemudi, Serempet Truk Saat Nyalip

Belum lagi kerugian karena akibat truk Odol menyebabkan banyak kecelakaan yang merengut nyawa manusia dan kerugian material lainnya.

Sebagai contoh di 11 ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga, hingga Mei 2020 ada 272 atau 48% kecelakaan di jalan tol yang disebabkan oleh truk.

"Terbanyak adalah patah sumbu roda atau as, kecepatan rendah sehingga ditabrak dari belakang dan rem blong. Ketiga penyebab utama kecelakaan fatal ini sebagai dampak kondisi truk yang ODOL," paparnya.

Bahkan sebanyak 29.02% kecelakaan tabrak dari belakang di jalan tol melibatkan truk.

Baca Juga: Daihatsu Gran Max Hancur Diterjang Truk Kontainer, Pengemudi Tewas, Loncat Dari Atas Tol JORR

Menurut Djoko, pihak regulator dan aparat sangat mengetahui kondisi tersebut tetapi tidak dapat berbuat apa-apa karena patut diduga termasuk oknum yang menikmati buruknya manajemen logistik darat di Indonesia.

Sehingga regulator dan aparat hanya fokus pada truk odol nya saja dan ini tidak menyelesaikan akar permasalahannya.

"Para pemilik dan awak truk lebih senang tidak Odol karena kerugian kerusakan truknya pun makin kecil. Namun kalau tidak Odol biaya angkut tidak tertutupi," tegasnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa