Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Vespa Jadi Sorotan, Banyak Tak Memakai Pelat Nomor, Polisi Tindak Tegas

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 28 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Vespa terjaring razia tak memakai pelat nomor di Jl Panglima Polim dan Jl Fatmawati Raya, Jakarta Selatan
Instagram/tmcpoldametro
Vespa terjaring razia tak memakai pelat nomor di Jl Panglima Polim dan Jl Fatmawati Raya, Jakarta Selatan

Otomotifnet.com - Tak sedikit pemilik Vespa yang tak memasang pelat nomor ketika berkendara di jalan raya.

Seperti terlihat dari unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, polri menindak beberapa anak Vespa yang tidak memasang pelat nomor di Jl Panglima Polim dan Jl Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, (25/8/20).

Menanggapi hal ini, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya pun memberikan penjelasan.

"Jadi spesifikasi kendaraan itu harus dilengkapi pada dudukan pelat nomor bagian depan dan belakang," ucapnya.

Baca Juga: Yamaha Aerox Tak Bertuan, Ditinggal Tanpa Pelat Nomor, Kunci Masih Tertancap

Pengguna Vespa sering bandel tak memasang pelat nomor
Instagram/tmcpoldametro
Pengguna Vespa sering bandel tak memasang pelat nomor

"Dalam Undang-undang itu sudah dipertegas dengan tempat pemasangan TNKB," kata Martinus beberapa waktu lalu.

Ia pun secara tegas mendorong agar pemilik kendaraan untuk memasang pelat nomor pada tempat yang sudah ditentukan.

"Kalau memang niat mencari pasti ada alatnya kok. Terkadang ada beberapa kelompok tertentu karena ingin kendaraanya terlihat keren sampai tidak mau memasangnya," tuturnya.

"Namun dalam regulasi undang-undang wajib ditempatkan di bagian depan dan belakang kendaraan," tegasnya.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa