Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Vespa Jadi Sorotan, Banyak Tak Memakai Pelat Nomor, Polisi Tindak Tegas

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 28 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Vespa terjaring razia tak memakai pelat nomor di Jl Panglima Polim dan Jl Fatmawati Raya, Jakarta Selatan
Instagram/tmcpoldametro
Vespa terjaring razia tak memakai pelat nomor di Jl Panglima Polim dan Jl Fatmawati Raya, Jakarta Selatan

Dalam unggahannya, banyak dari wargenet yang mengomentari anak Vespa tersebut.

@widodo seno: "gue ga ada respect sama vespa 4 tak. Rata2 songong kalo dijalan,berasa paling mahal paling kenceng," ucapnya.

Sementara akun @qiwayud "kandangin sekalian motornya, suka ngebut2 kek jago aja seolah2 pembalap".

Lain halnya dengan @fyandwiputra "Terlalu banyak gaya".

Bahkan salah satu netizen dengan akun instagram @radiradoong "motor mahal itu pak makanya PD begini wkwkw".

Baca Juga: Peletakan Posisi Pelat Nomor Sudah Diatur, Tak Boleh Dipindah, Ini Kata Polisi

Anak Vespa yang terkena tilang karena tidak gunakan plat nomor
@Tmcpoldametro
Anak Vespa yang terkena tilang karena tidak gunakan plat nomor

Berkendara tanpa memasang pelat nomor termasuk pelanggaran dari pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 (UU Lalu Lintas).

Disebutkan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh kepolisian negara RI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Polisi pun tegas menyatakan syarat kendaraan dapat melaju di jalanan, salah satunya dengan memasang nomor polisi atau pelat nomor.

Ini dasar hukum yang mewajibkan setiap kendaraan memiliki identitas berupa pelat nomor. 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa