Menurut Tri, pengajuan permohonan layanan antar-jemput pengantin menggunakan mobil dinasnya cukup mudah.
Syaratnya tentu saja harus warga Kota Bekasi, mereka hanya tinggal mengirim pesan ke akun instagram @mastriadhianto.
Di sana, pihaknya akan meminta data diri warga dan menjadwalkan layanan antar-jemput apakah masih kosong atau tidak.
Sebab kata dia, pemilihan layanan antar-jemput pengantin ini berlaku hanya untuk warga yang menikah di hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Mobil Dinas Wabup Bandung Barat Siap Antar Jemput Pengantin, Ini Syaratnya
"Kita sesuaikan jadwalnya, kalau ada yang bersamaan kita pilih siapa yang lebih dulu memesan," terang dia.
Menurut dia, layanan ini merupakan hak pribadi pejabat publik, mobil dinas miliknya merupakan kendaraan yang memang diperuntukkan untuk kepentingan warga.
Sedangkan untuk keperluan kedinasan lain, Tri mengaku masih kerap menggunakan kendaraan Toyota Kijang Innova milik pribadi.
"Inikan hak pribadi yang diberikan kepada pejabat publik, makanya bagi saya, saya enggak pake nih mobil dinas saya, saya ngalah pakai mobil pribadi aja, kembali lagi kan untuk masyarakat," tegas dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR