"Kemudian (Selasa, 1/9/20) kami lakukan tinjauan fisik. Ternyata patoknya dipasang centernya dulu, belum kiri dan kanan yang panjangnya sekitar 20-20, (total) 40 meter lebar tol tersebut."
"Kalau lihat seperti itu kami meminta instansi yang melakukan segera melaksanakan pemasangan tanda batas kanan kiri," ucapnya, (1/9/20).
Tri menjelaskan, umumnya tahapan yang dilakukan adalah, tim pengadaan tanah akan menunggu proses pemasangan pathok selesai dilakukan seluruhnya, disusul dengan membuat pernyataan bahwa sudah selesai melakukan penanaman tanda batas atau pemasangan pathok.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR