Otomotifnet.com - Aturan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diterapkan mulai besok, Senin (14/9/2020).
Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat PSBB secara ketat di Ibu Kota ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 yang semakin memprihatinkan.
Selain itu penerapan PSBB ini berdasarkan pertimbangan mulai ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh hingga angka pemakaman yang juga ikut meningkat.
Lantas, apakah sentra otomotif Pasar Mobil Kemayoran (PMK) akan ditutup lagi seperti saat penerapan awal PSBB?
Alles Sandro, pemilik toko Buana Audio Video di PMK mengatakan, bahwa ia masih menunggu kepastian tentang peraturan PSBB kali ini.
"Infonya sih buka, tapi masih belum ada pernyataan tertulis. Saya juga masih wait and see nih," ujar Alles (13/9/2020).
Ia mengungkapkan, saat memasuki masa transisi, kondisi ekonomi sudah mulai pulih, pengunjung yang datang juga mulai ramai.
"Padahal pemasukan sudah mulai membaik, eh, tapi malah jadi PSBB lagi," sebutnya.
Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat, SIKM di Jalan Tol Dipertanyakan, Ini Kata Korlantas
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR