Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penumpang Mobil Pribadi PSBB Tahap Dua Boleh Diisi Penuh, Tapi Ada Syaratnya

Irsyaad Wijaya - Rabu, 16 September 2020 | 09:55 WIB
PSBB tahap dua, kapasitas penumpang mobil pribadi boleh penuh tapi ada syaratnya
Jasa Marga
PSBB tahap dua, kapasitas penumpang mobil pribadi boleh penuh tapi ada syaratnya

Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 September 2020 kemarin.

PSBB tahap kedua ini terasa lebih longgar dari tahap pertama, terutama soal kapasitas penumpang mobil pribadi.

Pada PSBB tahap pertama kapasitas penumpang mobil pribadi dilarang diisi penuh.

Tapi pada PSBB tahap kedua ini isi penumpang mobil pribadi boleh penuh asalkan memenuhi syarat khusus.

Baca Juga: PSBB Berlaku Lagi di Jakarta, Proses Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Gimana?

Yakni seluruh penumpang dan pengemudi berasal dari satu alamat rumah di KTP.

"Kendaraan pribadi yang mengangkut keluarga dengan domisili sama (satu rumah), diperbolehkan (diisi penuh)," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat konferensi pers PSBB total, (13/9/20).

"Tetapi, bila tidak satu domisili, maka harus ikuti aturan dengan maksimal dua orang per baris," lanjut Anies.

Aturan tersebut mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 18 Ayat 4 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa