Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Relaksasi Pajak Kendaraan Mendesak Diberlakukan, Mohon Jangan Kelamaan

Harryt MR - Selasa, 22 September 2020 | 22:40 WIB
Jika penjualan mobil anjlok maka Pemerintah juga tak memperoleh retribusi pajak. Alhasil cukup rasional jika semua pungutan pajak mobil dibebaskan sementara, untuk merangsang daya beli konsumen
Kementerian Perindustrian
Jika penjualan mobil anjlok maka Pemerintah juga tak memperoleh retribusi pajak. Alhasil cukup rasional jika semua pungutan pajak mobil dibebaskan sementara, untuk merangsang daya beli konsumen

“Namun demikian, kami aktif mengingatkan kepada pelaku industri dalam menjalankan aktivitas produksinya tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (17/9/2020).

Nah sejauh mana perkembangan wacana relaksasi pungutan pajak, serta seberapa besar potongan pajak yang berdampak terhadap harga on the road mobil dan motor baru?

Simak ulasan lengkapnya di tabloid OTOMOTIF edisi 20, yang terbit minggu ini.

Kabarnya harga mobil baru bisa lebih murah hingga 40-50%..Wah lumayan banget kan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa