Otomotifnet.com - Daihatsu Ayla dan Yamaha NMAX yang sempat diembat dua orang akhirnya ketemu.
Selain barang bukti tersebut, kedua pelaku bernama Cecep Juarsa dan Prilmam Subaya juga berhasil diringkus tim Resmob Polda Bali dibantu Satreskrim Polres Gianyar saat asyik kongko di sebuah warung.
Penangkapan tepatnya terjadi di kawasan Banjar Banda, Blahbatuh, Gianyar, Bali.
"Itu ditangkap kemarin malam," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, (24/9/2020).
Baca Juga: Harley-Davidson Milik Teman Nekat Diembat, Alasan Sakit Hati, Kena Jebak Polisi
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02:00 WITA, (18/9/2020) lalu.
Selain mengembat Ayla dan NMAX yang ada di garasi rumah korban, pelaku juga sempat masuk ke rumah dan menggasak sejumlah barang, di antaranya satu buah dompet warna coklat yang ditaruh di atas bupet, HP Samsung A5 serta 5 biji keris.
"Jam 7 pagi korban baru bangun dan melihat pintu ruang tamu terbuka dan laci-laci berantakan," jelas Dodi Rahmawan dari keterangan tertulisnya.
"Kemudian korban melihat CCTV ternyata ada dua orang tidak dikenal masuk ke dalam rumah sekitar pukul 02.00 WITA," sambungnya.
"Lalu korban keluar ke garasi melihat Daihatsu Ayla serta Yamaha NMAX sudah tidak ada," kata Dodi.
Saat ini, tersangka masih diamankan di Polres Gianyar.
Menurut keterangan tersangka, mereka beraksi tidak hanya berdua saja, melainkan empat orang.
Tersangka lainnya Nas dan Riki saat ini masih dalam buronan polisi.
"Kerugian korban mencapai Rp 175 juta lebih," jelas Dodi Rahmawan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR