"Lalu korban keluar ke garasi melihat Daihatsu Ayla serta Yamaha NMAX sudah tidak ada," kata Dodi.
Saat ini, tersangka masih diamankan di Polres Gianyar.
Menurut keterangan tersangka, mereka beraksi tidak hanya berdua saja, melainkan empat orang.
Tersangka lainnya Nas dan Riki saat ini masih dalam buronan polisi.
"Kerugian korban mencapai Rp 175 juta lebih," jelas Dodi Rahmawan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR