Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil dan Motor Dinas Pemda Bone Disorot KPK, Bukan Korupsi, Belum Dikembaliin Mantan Pejabat

Irsyaad Wijaya - Selasa, 29 September 2020 | 10:15 WIB
Bidang Aset BPKD Bantaeng bersama BPK mengumpulkan dan memeriksa semua Kendaraan Dinas (Randis) yang ada di Bantaeng.
TribunTimur.com/Edi Hermawan
Bidang Aset BPKD Bantaeng bersama BPK mengumpulkan dan memeriksa semua Kendaraan Dinas (Randis) yang ada di Bantaeng.

Kemudian di persuratan kedua, diberi tenggat waktu 7 hari dan dipersuratan ketiga, tenggat waktu 3 hari.

"Jadi 3 kali persuratan dan tidak dikembalikan, KPK menyatakan bisa minta aparat kepolisian yang melakukan penarikan. Ini arahan dari KPK," jelasnya.

Aset yang telah dikembalikan dan ditarik Pemkab, kata dia, tergantung dari pengelola dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone.

"Jika Sekda memberi petunjuk untuk mengembalikan ke SKPDnya, kita akan kembalikan dengan membuat berita acara," ucapnya.

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2020/09/28/kpk-minta-kendaraan-dinas-yang-dikuasai-mantan-pejabat-di-bone-ditertibkan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa