"Terkait KBLBB yang direncanakan menjadi kendaraan dinas Kementerian/Lembaga/BUMN/D, maka diperlukan Surat Edaran dari institusi terkait, dan ditargetkan mulai tahun 2021 hingga tahun 2024 sudah terwujud," bebernya.
"Sementara, KBLBB roda dua produksi dalam negeri sudah masuk ke dalam e–catalogue inovasi," kata Ayodhia.
Wacana soal penggunaan mobil listrik dikalangan pejabat pemerintah sebenarnya bukan hal baru.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu juga sudah sempat menyampaikan hal serupa untuk lingkungan kerjanya.
Baca Juga: Hitungan Tarif Charging Mobil dan Motor Listrik di SPKLU dan Rumah Sendiri, Murah Mana?
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan akan memesan 100 unit mobil listrik sebagai pengganti mobil dinas.
Meski sampai saat ini belum juga terealisasi, tapi setidaknya hal penggunaan kendaraan listrik murni dikalangan pemerintah sudah menjadi rencana yang ditetapkan.
"Kemenhub nanti akan gunakan 100 kendaraan listrik, untuk eselon I dan II. Nanti mobil dinas listrik, siapa tahu dapat insentif dari Kementerian Keuangan," ucap Budi, (27/1/20).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR