Otomotifnet.com - Pemerintah mewacanakan, seluruh kendaraan dinas akan diganti menjadi mobil dan motor listrik mulai 2021.
Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko, Marves Ayodhia GL Kalake.
Diharapkan dengan demikian akan menambah populasi kendaraan listrik di Indonesia.
"Kami setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBBLB)," tutur Ayodhia dari keterangan resmi Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, (6/10/20).
Baca Juga: Esemka Bima Nongol Lagi, Dipilih Jadi Kendaraan Dinas Pemkot Semarang
"Beberapa Pemerintah Daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI, Bali, Jawa Barat," lanjutnya.
"Seperti Pemprov DKI, yang tidak mengenakan/membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk KBLBB," ujar Ayodhia.
Sayangnya, tak ada kejelasan soal jenis KBBLB yang akan digunakan dalam lingkup pemerintah.
Tapi Ayodhia memastikan bila target penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan dimulai dari 2021 mendatang hingga 2024.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR