Beberapa hari kemudian, korban diberitahu rekannya jika sepeda motor miliknya yang hilang muncul di situs jual beli online.
Mengetahui hal itu, korban bersama rekannya tersebut kemudian berusaha memancing pencuri itu dengan mengaku berminat untuk membeli kendaraan yang dijual.
"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli motor," terangnya.
Pada Rabu (14/10/2020), korban dan pelaku kemudian bersepakat untuk bertemu untuk melakukan transaksi di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Baca Juga: Yamaha NMAX Tergeletak, Bodi Ambyar Tercecer, Tinju Toyota Calya Lagi Berhenti
Saat itu juga pelaku ditangkap dan diserahkan kepada polisi.
"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," tandasnya.
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Pelaku terancam mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatan yang dilakukan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR