Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Dan BPKB Salah Ketik Wajib Segera Diurus, Kalau Enggak Bisa Fatal

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Senin, 19 Oktober 2020 | 18:35 WIB
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor
Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor

Menariknya lagi, perbaikan data ini ternyata tidak perlu bayar lagi.

"Tidak dipungut biaya alias gratis," ucapnya.

Nah, bagi kalian yang punya kendaraan dan informasi pada STNK tak sesuai, segera lakukan revisi dengan melengkapi beberapa syarat-syaratnya.

Adapun, revisi ini diklaim hanya butuh waktu 30 menit. Syaratnya juga mudah kok, cukup membawa BPKB, KTP, fisik kendaraan itu sendiri, dan fotokopi faktur pemilik.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa