Otomotifnet.com - Jangan lupa, masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) segera berakhir pada 31 Agustus 2020.
Terkait soal waktu yang tinggal sepekan lagi, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Lalu Hedwin Hanggara kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM.
"Betul, jadi masih ada waktu sampai 31 Agustus nanti, setelah itu akan kembali normal," ucap Hedwin saat dihubungi, (24/8/20).
"Masa dispensasi sudah kami berikan perpanjangan dari sebelumnya, jadi diharapkan yang belum sempat mengurus jangan sampai telat," terang Hedwin.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Terapkan Sistem Kuota, Antisipasi Penumpukan Pemohon
Hedwin kembali menjelaskan, sebelumnya masa berlaku untuk perpanjangan SIM sudah diperpanjang kembali mulai 2 Juni lalu dan akan berakhir di Agustus ini.
Tujuan perpanjangan tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas).
Untuk kondisi saat ini sendiri, diklaim sudah mulai normal.
Artinya tak ada lagi penumpukan yang terjadi di gerai SIM atau Satpas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR