Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Foto Struk Bayar Tol Rp 17.500 dan Tilang Rp 71.500, Astra Infra Pastikan Hoaks

Ignatius Ferdian - Sabtu, 24 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Gerbang tol Jombang-Mojokerto
Dokumentasi PT Marga Harjaya Infrastruktur
Gerbang tol Jombang-Mojokerto

“Tarif Toll – Plus Bayar Tilang”
Pesan dari Whatsapp
“Tarif Toll – Plus Bayar Tilang”

Jadi suatu saat kalau kita kena tilang gak bisa mengelak.

Kecepatan dihitung dari jarak tempuh dibagi wsktu kita msk gerbang tol awal smp keluar gerbang tol akhir dan langsung muncul denda di karcis tol.

Harap hati2 melintas di jalan tol usahakan kecepatan cukup < 100 km/jam aja ya.

Namun akhirnya pihak pengelola tol angat bicara kalau info tersebut hoaks atau tidak benar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa