Jadi suatu saat kalau kita kena tilang gak bisa mengelak.
Kecepatan dihitung dari jarak tempuh dibagi wsktu kita msk gerbang tol awal smp keluar gerbang tol akhir dan langsung muncul denda di karcis tol.
Harap hati2 melintas di jalan tol usahakan kecepatan cukup < 100 km/jam aja ya.
Namun akhirnya pihak pengelola tol angat bicara kalau info tersebut hoaks atau tidak benar.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR