Berdasarkan data dari bengkel resmi Toyota, pemilik Toyota Kijang Innova 2.4 V A/T Diesel perlu merogoh kocek sekitar Rp 3,68 juta selama satu tahun untuk biaya servis dan sparepart.
Perlu dicatat, total tersebut merupakan biaya servis setelah 50 ribu km dan seterusnya saat pemilik sudah tidak mendapatkan gratis biaya jasa servis dan sparepart.
Untuk biaya PKB per tahun, nilainya adalah dua persen dari angka Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Toyota Kijang Innova 2.4 V A/T Deiesel dikalikan dengan koefisien bobot kendaraan, dalam hal ini minibus, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020.
Dilihat dari situs BPRD DKI Jakarta, Toyota Kijang Innova 2.4 V A/T Diesel untuk tahun pembuatan 2019 memiliki NJKB sebesar Rp 319 juta.
Baca Juga: Kijang Innova Baru Digeber Diskon, Harga Rp 300 Jutaan, Kepotong Jadi Segini
Lalu setelah dikalikan dengan bobot koefisien minibus yaitu 1,050, didapatkan angka Rp 334,95 juta.
Dua persen dari Rp 334,95 juta adalah Rp 6,669 juta, yang artinya pemilik Toyota Kijang Innova 2.4 V A/T Diesel harus membayar PKB sebesar Rp 6,669 juta setahunnya.
Catatan, angka 2 persen merupakan nilai pajak untuk mobil pertama, sedangkan untuk mobil kedua dan seterusnya dikenakan pajak progresif sebesar 2,5 persen hingga 10 persen.
Terakhir adalah biaya bahan bakar, yang didapatkan dari konsumsi bahan bakar per 20 ribu kilometer dikalikan dengan harga bahan bakar per liter.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR