Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan korban dan berhasil mengamankan SRJ sebagai penadah motor korban yang dicuri.
Usai ditangkap dia mengakui perbuatannya melakukan penadahan hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Sementara pelaku utama dalam kasus curnamornya hingga kini masih dalam pencarian petugas.
Kemudian SRJ dari data yang ada ternyata juga merupakan seorang DPO Polres Tabalong dalam perkara tindak pidana pencurian.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR