Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yamaha NMAX Disita Polisi, Pemilik Dibekuk, DPO Pencurian dan Penadah Curanmor

Irsyaad Wijaya - Kamis, 12 November 2020 | 15:30 WIB
Yamaha NMAX jadi barang bukti penangkapan DPO kasus pencurian dan penadah curanmor di Barabi, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan
Dok. Polres Tabalong
Yamaha NMAX jadi barang bukti penangkapan DPO kasus pencurian dan penadah curanmor di Barabi, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan

Otomotifnet.com - Yamaha NMAX disita polisi sebagai barang bukti penangkapan SRJ (41) oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

SRJ yang mengaku warga Sarigading, Barabai, kabupaten HST, Kalimantan Selatan sendiri merupakan DPO polisi sejak lama atas kasus pencurian dan penadah curanmor.

Kasubaghumas Polres Tabalong, AKP H Ibnu Subroto, membenarkan tindakan penangkapan terhadap SRJ.

"Yang bersangkutan diamankan di sebuah rumah kontrakan di daerah Sarigading, Barabai,(7/11/2020) karena diduga penadah hasil kejahatan curanmor," katanya.

Baca Juga: NMAX Hingga KLX 150 dan Tiga Mobil Disita, Komplotan Maling Terkuak Berkat Penadah

Penangkapan SRJ merupalan hasil dari penyelidikan petugas dari laporan korban HRL (19) warga Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Korban melaporkan telah kehilangan motornya yang terparkir di halaman depan rumah tanpa di kunci stang.

Saat itu korban mengetahui motornya telah hilang ketika pagi harinya hendak pergi ke pasar.

Dari insiden ini korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 29.400.000.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan korban dan berhasil mengamankan SRJ sebagai penadah motor korban yang dicuri.

Usai ditangkap dia mengakui perbuatannya melakukan penadahan hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Sementara pelaku utama dalam kasus curnamornya hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Kemudian SRJ dari data yang ada ternyata juga merupakan seorang DPO Polres Tabalong dalam perkara tindak pidana pencurian.

Sumber: https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/11/11/diduga-jadi-penadah-curanmor-dpo-kasus-pencurian-di-tabalong-dibekuk-petugas-gabungan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa