Otomotifnet.com - Ditegaskan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), selaku pengelola Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated, Vera Kirana, pihaknya terus memperbaiki tingkat kenyamanan pengguna jalan tol tersebut.
Salah satunya dengan melakukan pekerjaan penyempurnaan sambungan jembatan atau expansion joint di sejumlah titik jalan tol Jakarta Cikampek II Elevated.
“Hingga saat ini, perbaikan expansion joint telah mencapai 14 titik. Perbaikan dilakukan dengan menyesuaikan elevasi (ketinggian), dengan mengganti atau menambah lapisan penyambung,”
“Agar tiga elemen aspal, beton transisi, dan karet expansion joint dapat mencapai elevasi yang nyaman saat dilewati,” terang Vera.
Selain itu, Vera menambahkan, ditambahkan berbagai pelayanan keselamatan. Yaitu dengan adanya 4 konsep emergency plan. Yakni 8 Emergency Opening (bukaan median), 4 Emergency Bay (lajur darurat).
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Disesuaikan Ruas Atas dan Bawah
Kemudian 8 Emergency Access (tangga darurat), dan 2 Emergency Exit (akses keluar darurat) sebanyak 1 lajur di masing-masing jalur arah Jakarta dan arah Cikampek.
"Untuk Emergency Opening yang dilengkapi dengan Emergency Access sudah 100% selesai dilaksanakan. Saat ini kami tengah membangun empat Emergency Parking Bay sebagai tempat berhenti darurat pengguna jalan,”
“Progres fisiknya sendiri telah mencapai 45%. Sedangkan untuk Emergency Exit masih dalam tahap desain pembangunan. Pelayanan di jalan tol ini juga dilengkapi dengan armada operasional,”
“Yaitu mobil derek, patroli jalan raya, patroli layanan jalan tol, rescue, dan ambulance sehingga pengguna jalan tol merasa aman dan nyaman," tambahnya.
Sebagai gambaran, Vera menjelaskan jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Rp 1.250/Km. Sehingga pengguna jalan harus membayar tarif jalan tol ini sebesar Rp 47.500.
“Jadi, untuk pengguna jalan jarak jauh pengguna kendaraan Golongan I (Wilayah 4), harus membayar dua tarif sekaligus, yaitu tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sebesar Rp 47.500,”
“Serta tarif Jakarta-Cikampek sebesar Rp 15.000, sehingga total tarif untuk kendaraan Golongan 1 adalah Rp 62.500,“ beber Vera, menyoal skema pentarifan dari keseluruhan wilayah.
Vera melanjutkan, bahwa pemberlakuan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berdampak pada 3 dari total 4 wilayah pentarifan.
“Dapat dilihat, di Wilayah 3 tidak terdapat perubahan tarif, namun ada perubahan wilayah untuk Karawang Timur. Sebelumnya Karawang Timur masuk di Wilayah 3,”
Baca Juga: Bedah Fitur Si Komo Jasa Marga, Penyelamat Kecelakaan Mobil Gede
“Setelah penerapan tarif terintegrasi ini, Karawang Timur masuk di Wilayah 4 sehingga mengalami perubahan tarif,” urainya lagi.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR