Otomotifnet.com - Banyak pertanyaan yang menjadi keraguan masyarakat dalam memiliki kendaraan listrik, salah satunya apakah ngecas dirumah, listriknya enggak anjlok?
Lantas berapa minimal daya listriknya? “Minimal daya listrik kalau untuk mobil listrik adalah 11 ribu watt. Untuk ngecas motor listrik minimal 2.200 watt,”
“Tapi kalau mau aman sih 3.500 watt,” jawab Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN UIDJAYA, melalui kesempatan NgoVi (Ngobrol Virtual), bertema Kesiapan Infrastruktur Listrik Menyongsong Era Electric Vehicle, yang dihajat Otomotifnet (20/11/2020)
Berarti kalau daya listrik 1.300 watt enggak kuat dong? “Kalau 1.300 watt enggak bisa, kalau mau semua (perangkat kelistrikan) dimatiin,”
“Tenang nanti kita kasih promo tambah daya gratis. Kemarin itu periode Juli-September 2020 kita membebaskan biaya tambah daya bagi pemilik kendaraan listrik. Nanti kita buat lagi,” sambungnya.
Baca Juga: Infrastruktur Kendaraan Listrik, PLN Tegaskan Cadangan Listrik Jakarta Surplus
Masih menurut Doddy, cadangan listrik Jawa-Bali, khususnya Jakarta itu surplus 35%. Sehingga tak perlu ragu soal pasokan tenaga listrik.
“Artinya dari segi pasokan cukup, kemudian infrastruktur kita pionir ada 6 titik (SPKLU/Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di Jakarta-Tangerang. Dengan total 20 plug. Itu kombinasi normal, fast dan ultrafast charging,” terang Doddy.
PLN menurut Doddy, menargetkan hingga 2024 bakal ada 1.500 lokasi SPKLU di seantero Jakarta.
“Tahun ini sebetulnya kalau enggak ada pandemi nambah 168 titik SPKLU seluruh Indonesia,”
“Saat ini di luar Jabodetabek, itu ada di Bandung, Surabaya, Semarang dan Denpasar. Kalau dihitung mungkin 20 titik. Rencananya sampai 2024 kita sudah 1.500 lokasi,” beber Doddy.
Update terbaru, PLN UIDJaya telah merampungkan 5 lokasi SPKLU yang tersebar di Jakarta dan Tangerang.
Kemudian untuk SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum), telah tersebar 1.700 titik di Jakarta dan sekitarnya.
Editor | : | Toncil |
KOMENTAR