Ia baru sadar motornya tertukar setelah sampai di lokasi kerja.
Pimpinan kantornya mendapati sepeda motor yang dikendarai Zidan membeli makan di warung tak sama dengan yang dikendarai saat pulang.
"Oleh sebab itu, disarankan agar sepeda motornya segera dikembalikan ke warung," katanya.
Kapolsek mengatakan motor yang sempat dibawa Zidan karena salah ambil telah diserahkan kepada pemiliknya dihadapan petugas Polsek Kalimanah.
Zidan pun telah mengambil motornya yang tertinggal di warung.
Dengan demikian, kasus dianggap selesai karena hanya terjadi kelalaian, tidak ada unsur tindak pidana atau unsur kesengajaan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR