Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Total 43 Motor Berbagai Merek dan Kondisi Dikubur Bareng, Pemilik Sudah Tak Peduli

Irsyaad Wijaya - Selasa, 22 Desember 2020 | 09:25 WIB
Polres Solok Selatan kubur 43 motor sitaan tilang dan laka karena tak diambil pemilik
TribunPadang.com/Istimewa
Polres Solok Selatan kubur 43 motor sitaan tilang dan laka karena tak diambil pemilik

Otomotifnet.com - Total sebanyak 43 motor hasil tilang dan laka lantas dimusnahkan dengan cara dikubur bareng.

Yakni barang bukti milik Satlantas Polres Solok Selatan yang pemiliknya sudah tak peduli karena tak kunjung diambil.

Tampak dari foto yang diambil, semua motor dalam berbagai merek dan kondisi dijejer berderet di dalam lubang yang sudah digali lalu ditimbun dengan tanah.

Kasat Lantas Polres Solok Selatan, AKP Dwi Yulianto saat dihubungi mengatakan, sebanyak 43 motor yang dimusnahkan.

Baca Juga: Motor Sekitar 100 Unit Dimusnahkan, Sengaja Dikubur ke Lubang Sedalam 10 Meter

"Tadi ada 43 kendaraan yang kita musnahkan dari ranmor tilang dan laka lantas," kata Dwi Yulianto, (21/12/20).

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya menggali lubang untuk lokasi pemusnahan motor.

"Kita gali lubang dengan alat berat dan selanjutnya kita kubur," katanya.

"Kategori kendaraan yang dimusnahkan adalah kendaraan tilang dan laka lantas yang sudah lama tidak diambil pemiliknya," katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa