Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi di Jakarta Segera Dimulai, Pemerhati Berkomentar, Jangan Membebani Masyarakat

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 12 Januari 2021 | 19:40 WIB
Setiap kendaraan bermotor wajib lulus uji emisi mulai 24 Januari 2021
Instagram @dinaslhdki
Setiap kendaraan bermotor wajib lulus uji emisi mulai 24 Januari 2021

Kondisi ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan kebijakan sebelumnya yang kurang mendapatkan kesadaran dari pemilik kendaraan.

"Dari aspek payung hukum atau yuridis tidak ada masalah, hanya mungkin yang perlu menjadi pertimbangan matang adalah aspek sosialnya," ucapnya.

Budiyanto menegaskan, di tengah suasana pandemi ini masyarakat pada umumnya masih dihadapkan pada masalah ekonomi.

"Untuk itu jangan kemudian ditambah beban yang akan memberatkan masyarakat," tegasnya.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa