Otomotifnet.com - KIA Picanto yang dikemudikan seorang bocah EHS (14) ringsek setelah hajar 8 motor di Bantul
Atau tepatnya di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (27/1/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi, dua mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu terjadi setelah EHS mengantikan ayahnya EW (50) menyetir karena merasa tidak enak badan.
Baca Juga: KIA Picanto Dibawa Bocah 13 Tahun, Ambyar Terjang Delapan Motor, Satu Lepas Nyawa
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryana mengatakan, kecelakaan itu berawal dari EHS menggantikan untuk menyetir setelah ayahnya merasa tidak enak badan saat berkendara dari Klaten menuju Srandakan.
Sesampainya di perempatan blok O, lampu APILL menyala merah, diduga tak dapat mengendalikan kendaraannya bocah 14 tahun itu langsung menabrak tiga motor yang ada di depannya.
Ketiga motor itu yakni, Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC dan Honda BeAT AB 2026 ZJ saat berhenti di lampu APILL.
Tak hanya sampai disitu, akibat benturan itu menyebabkan tabrakan beruntun terhadap sejumlah kendaraan motor lainnya.
Baca Juga: KIjang Innova Dipacu Kencang, Masuk Jalur Lawan Dihantam KIA Pregio, Dua Tewas
"Saat kejadian pengemudi Picanto tidak mampu menguasai laju kendaraanya dan menabrak beberapa kendaraan yang berhenti," kata Maryana, saat dihubungi melalui sambungan telepon (28/1/2021).
Akibat kecelakaan itu, sebagian besar motor korban mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.
Sedangkan, mobil yang dikemudikan EHS mengalami kerusakan di bagian depan ringsek.
Kata Maryana, akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua mengalami luka-luka.
Baca Juga: KIA Carens Tergeletak di Sawah, Tak Gubris Kereta Api Datang, Fokus Dengar Musik Berujung Maut
Korban meninggal yakni pengedara Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32), warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. "Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," ujarnya.
Masih dikatakan Maryana, dari keterangan orang tua pengemudi, EW mengatakan bahwa anaknya sudah terbiasa mengemudi.
Karena terbiasa menyetir, ayahnya pun meminta anaknya untuk mengemudi saat itu.
"Dari keterangan orangtua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan. Pada saat mengemudi kan konsentrasi hilang sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal," kata Maryana saat dihubungi (29/1/2021).
Baca Juga: KIA Sportage Terguling Hajar Pembatas, Pengemudi Diduga Tertindih, Kejadian Dini Hari
Maryana pun berharap para orangtua tidak membiarkan anak mengendarai kendaraan bermotor jika belum cukup umur. "Memberikan ruang sama saja memberikan maut di pundaknya si anak," jelasnya.
Usai kejadian itu, kata Maryana, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"(Olah TKP) sudah dilakukan pada malam itu (27/1/2021), tadi juga sudah pertegas lagi di TKP. Pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan," ujarnya.
"Yang jelas diduga pelaku jelas unsur kelalaiannya masuk. Ya nanti dengan hasil penyelidikan nanti ya akan ditingkatkan ke penyidikan ya status si anak akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.
Baca Juga: KIA Sonet Tonggak Lahirnya Small SUV di Indonesia, Disebut Mirip Munculnya City Car
Untuk pengemudi, sambung Maryana, belum dilakukan pemeriksaan. Sebab, untuk memeriksa anak harus melibatkan orang tua, Bapas, Dinsos untuk mendampingi, dan nanti juga ada dari pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Untuk pengemudi belum, jadi pemeriksaan tidak bisa anak langsung diperiksa, harus ada pendampingan dari pihak terkait," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR