Mereka kemudian mengambil botol berisi obat-obatan yang diyakini berisi pil kuda, sabu-sabu, dan heroin.
Barang haram yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku ditaksir mencapai 112.000 Ringgit (Rp 386,7 juta).
Menanggapi lebih lanjut, Sheik Azhar, mengatakan soal kepemilikan mobil mewah tersebut diyakini sebagai hasil dari penjualan barang haram tersebut.
“Komplotan perdagangan narkoba ini sudah aktif di sekitar kawasan Tanah Merah sejak awal tahun lalu,” katanya.
Baca Juga: BMW 320D Tak Berkutik, Atap Babak Belur, Ditimpa Kecang Pohon Beringin di Jaksel
Selain itu, polisi juga menyita lima motor berbagai jenis, dua unit mobil, yakni Proton Satria dan Perodua MyVi, serta uang tunai 829 Ringgit (Rp 2,8 juta).
"Total barang yang disita senilai 203.829 Ringgit (Rp 704 juta), sedangkan sitaan narkoba bernilai 120.000 Ringgit (Rp 386,7 Juta), sehingga total sitaan sebesar 323.829 Ringgit (Rp 1,1 Miliyar)," kata Sheik Azhar.
Ia mengatakan, kelima tersangka telah menjalani tes urine
Hasilnya ketiga tersangka ditemukan positif menggunakan sabu dan dua lainnya negatif
Baca Juga: BMW E36 Jadi Kado Istimewa Atta Halilintar ke Pegawainya, Wallpaper di HP Jadi Kenyataan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR