Selain keadaan ekonomi, Puput mengatakan bahwa insentif pemotongan tarif PPnBM juga bisa menimbulkan beberapa kerugian lainnya terutama dari segi lingkungan hidup.
Seperti kenaikan konsumsi BBM dan polusi udara secara nasional apabila jumlah kendaraan bermotor kembali naik akibat kebijakan tersebut.
“Ini juga membangkang dari perpres 22/2017, perpres 55/2019, dan perpres 73/2019 tentang percepatan persebaran kendaraan ramah lingkungan,” tukas Puput.
Pasalnya, kendaraan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik dan hybrid yang punya banderol cenderung lebih mahal akan semakin sulit bersaing dengan kendaraan konvensional apabila insentif tadi diberlakukan.
Baca Juga: Toyota Avanza Setelah PPnBM 0 Persen Berlaku Bisa Turun Belasan Juta, Berikut Hitungannya
Terlebih lagi, Puput mengatakan bahwa kebijakan pemotongan tarif PPnBm tidak akan efektif karena pasar otomotif sendiri sudah mulai jenuh akan kendaraan bermotor sejak 2011.
“Data penjualan kendaraan bermotor konvensional atau ICE itu sudah menunjukkan tren penurunan sejak 2009 hingga saat ini,” ucapnya.
“Jadi jenuh itu bukan karena pandemi saja, dari dulu pun sudah minat masyarakat untuk membeli kendaraan sudah mulai menurun,” imbuh Puput.
“Makanya kalau kebijakan pemotongan tarif PPnBM untuk pembelian mobil baru ini dirasa cukup untuk membalikkan tren penurunan tadi, saya pikir itu kebijakan yang tidak rasional,” pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR