Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Insentif PPnBM Bakal Dihapus Pemerintah, Pedagang Mobkas Angkat Bicara

Ignatius Ferdian,Rudy Hansend - Senin, 15 Februari 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi  showroom mobil bekas
Abdul Aziz Masindo
Ilustrasi showroom mobil bekas

Otomotifnet.com - Pemerintah berencana akan memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Maret 2021 mendatang.

Kebijakan ini dipercaya jadi solusi merangsang minat konsumen untuk membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Jika wacana ini benar digulirkan, tentunya harga mobil baru akan lebih murah dibandingkan biasanya.

Lalu apakah hal ini berdampak pada penjualan mobil bekas?

Baca Juga: Catat, Pungutan PPnBM Tak Lagi Soal Bentuk Bodi, Tapi Emisi Gas Buang

Pemilik showroom Jaya Motor di Serpong Tangerang Cahyo Setiawan mengatakan, kemungkinan efek terhadap penjualan mobil bekas bisa terjadi.

Mengingat, jika wacana tersebut Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) benar akan diterapkan otomatis harga mobil baru akan lebih murah.

“Kalau itu pasti (akan terdampak) karena harga mobil baru akan turun, pasti akan ada efeknya untuk harga mobil bekasnya,” ucapnya

Cahyo belum memastikan berapa angka penurunannya.

Baca Juga: PPnBM Mobil Baru Dari Pemerintah Mencuat, Toyota Masih Tunggu Kejelasan

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa