Otomotifnet.com - Terkait potongan pajak PPnBM yang rencananya diberlakukan pemerintah, perlu diingat kebijakan ini hanya berlaku untuk mobil keluaran 2021.
Jadi insentif pajak untuk mobil yang new old stock (NOS) alias mobil baru tidak berlaku.
Mengenai potongan pajak, Novi seorang sales penjualan Nissan di Jakarta juga memberikan penjelasannya.
"Iya sedang digodok berapa pastinya pengurangan. Tapi untuk mobil tahun 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Catat, Pungutan PPnBM Tak Lagi Soal Bentuk Bodi, Tapi Emisi Gas Buang
Menurut Novi, potongan PPnBM ini tidak berlaku bagi mobil NOS karena ada alasannya.
"Waktu dealer membeli ke pabrikan aturan potongan pajak itu belum berlaku," katanya.
Sehingga, dealer masih membeli mobil dengan harga yang normal.
"Sementara untuk mobil VIN (Vehicle Identification Number) 2021 saat ini belum ada di dealer. Awal Maret baru mulai ada," katanya.
Baca Juga: Terkait Relaksasi PPnBM Mobil Baru, Kemenkeu Segera Terbitkan PMK
Ia memprediksi akibat potongan PPnBM ini lumayan besar.
"Untuk Livina bisa sebesar Rp 15 juta. Tapi pastinya nanti ada pricelist," katanya.
Lantas apakah ada diskon tambahan?
"Saya belum bisa jawab," sebutnya.
Ia menjelaskan kalau pajak itu bagian pemerintah.
Sementara diskon itu dari dealer, jada bisa jadi ada potongan tambahan dari diskon.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR